JDIH PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS

Selayang Pandang

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis merupakan unit kerja yang berperan strategis dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sebagai bagian dari sistem nasional JDIH, kami bertugas menyediakan akses informasi hukum yang lengkap, akurat, dan dapat diandalkan untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Melalui platform ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh berbagai produk hukum daerah yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Informasi Produk Hukum Kami menyediakan akses terbuka terhadap berbagai regulasi dan kebijakan daerah, yang meliputi:

Informasi Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Telusuri dan unduh Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Peraturan Bupati Kabupaten Bengkalis

Akses dokumen Peraturan Bupati (Perbup) yang merupakan pelaksanaan teknis dari Perda dan pengaturan kebijakan internal pemerintahan.

Daftar Menu

Berikut adalah daftar menu yang memudahkan Anda dalam mengakses informasi penting terkait produk hukum, regulasi daerah, dan data statistik secara cepat dan terstruktur.

Produk Hukum

Produk Hukum

Beragam dokumen hukum yang telah diterbitkan secara resmi.

Peraturan Daerah

Peraturan Daerah

Kumpulan Perda yang berlaku dan menjadi acuan hukum di daerah.

Peraturan Bupati

Peraturan Bupati

Informasi mengenai kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati setempat.

Statistik

Statistik

Data dan statistik yang mendukung kebijakan publik berbasis fakta.

Dasar Hukum

Dasar Hukum

Referensi hukum utama yang menjadi landasan kebijakan dan regulasi.

FAQ

FAQ

Pertanyaan umum yang sering ditanyakan terkait layanan dan sistem.

15
Peraturan Daerah
326
Peraturan Bupati

Produk Hukum Terbaru

Akses cepat ke Perda dan Perbup terbaru yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, disajikan secara lengkap dan mudah diakses untuk mendukung transparansi publik.

PERBUP NOMOR 63 TAHUN 2024 Peraturan Bupati
Produk Hukum Lainnya

Struktur Organisasi

Berikut adalah struktur organisasi JDIH Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdedikasi dalam memberikan pelayanan informasi hukum. Setiap pegawai memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Mohd. Fendro Arrasyid, SH., MH
Mohd. Fendro Arrasyid, SH., MH
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bengkalis
Wahyudi Hidayat, SHI
Wahyudi Hidayat, SHI
Analis Hukum
Jefrizal, S.E.,M.Si
Jefrizal, S.E.,M.Si
Analis Hukum Ahli Muda
Reza Rasyidah, SH
Reza Rasyidah, SH
Staff PNS

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah sistem informasi hukum yang menyediakan akses terhadap berbagai produk hukum daerah. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait layanan JDIH Kabupaten Bengkalis.

JDIH Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk memberikan layanan informasi hukum yang akurat, lengkap, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk mendukung transparansi dan kepastian hukum di Kabupaten Bengkalis.

JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) adalah sistem informasi hukum yang menyediakan akses terhadap berbagai produk hukum daerah. JDIH Kabupaten Bengkalis merupakan bagian dari sistem nasional JDIH yang bertujuan untuk menyediakan informasi hukum yang lengkap dan akurat.

JDIH Kabupaten Bengkalis menyediakan berbagai produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan produk hukum daerah lainnya yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Anda dapat mengakses produk hukum melalui website JDIH Kabupaten Bengkalis. Produk hukum dapat diunduh dalam format PDF dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

Tidak ada biaya untuk mengakses dan mengunduh produk hukum melalui JDIH Kabupaten Bengkalis. Layanan ini disediakan secara gratis untuk mendukung transparansi dan akses informasi hukum bagi masyarakat.