Metadata

Kode 435
No. Peraturan PERDA TAHUN NOMOR 6 TAHUN 2025
Judul PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL
Kategori Peraturan Daerah
Tanggal Penetapan 2025-12-18
Tanggal Diundangkan 2025-12-18
No. Lembaran Daerah LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS TAHUN 2025 NOMOR 6 NO. REG. PERDA KABUPATEN BENGKALIS PROV. RIAU (9.83.C/2025)
Abstract

Penanaman modal merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan daya saing, serta penciptaan lapangan kerja. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kebijakan dan regulasi yang sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional. Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal Daerah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan dan fasilitasi penanaman modal, serta mengoptimalkan potensi daerah secara berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan pelaksana pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Hasil kajian menunjukkan bahwa Perda Penanaman Modal Daerah harus difokuskan pada aspek perencanaan, promosi, pelayanan, fasilitasi, pengendalian, dan pengawasan penanaman modal tanpa menambah jenis perizinan baru di luar sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Dengan pengaturan yang harmonis dan adaptif, Perda Penanaman Modal Daerah diharapkan mampu meningkatkan realisasi investasi serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Status Berlaku
File Produk Hukum   produk-hukum-files/PERDA NOMOR 6 - 2025.pdf

Example fallback content: This browser does not support PDFs. Please download the PDF to view it: Download.